2 Pembunuh Bocah di Makassar Ditangkap Polisi, Pelakunya Tak Disangka, Sadis
jpnn.com, MAKASSAR - Dua tersangka pembunuh bocah 10 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi.
Kedua tersangka ternyata masih pelajar, yakni AMF (14) dan A (17) asal Kota Makassar.
Mereka diduga melakukan penculikan hingga pembunuhan terhadap korban.
Kasi Humas Polsek Panakkukang Aipda Ahmad Halim menyebut kasus itu berawal dari laporan kehilangan oleh masyarakat.
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV yang ada di minimarket Jalan Batua Raya, Makassar.
"Kami mendalami dan hasil rekaman CCTV, korban ternyata dibawa oleh dua orang pelaku," kata Aipda Ahmad Halim pada Selasa (10/1).
Dia menyebut pelaku AMF mengajak korban ke rumah A untuk membersihkan rumah.
Saat mengajak korban, pelaku berjanji akan memberikan uang kepada korban sebesar Rp 50 ribu.