Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Pembunuh Sadis Febrianton Sudah Ditangkap, Kanit Reskrim Keluarkan Pernyataan Keras

Senin, 18 Oktober 2021 – 16:49 WIB
2 Pembunuh Sadis Febrianton Sudah Ditangkap, Kanit Reskrim Keluarkan Pernyataan Keras - JPNN.COM
Kasus pembunuhan. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Kasus pembunuhan terhadap Febrianton di Desa Sinar Harapan, Tungkal Jaya, Musi Banyuasin, Sabtu (16/10), sekitar pukul 02.00 WIB, akhitnya terungkap.

Tim Penyengat Tujah Polsek Tungkal Jaya langsung menemukan tersangka pembunuhan terhadap Febrianton.

Dua orang dari lima tersangka, yakni Aji Bambang (25), dan Radit Raymundu langsung diamankan.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan Hariyadi mengatakan pengungkapan kasus oleh Tim Penyengat Tujah Polsek Tungkal Jaya hanya membutuhkan waktu tiga jam setelah laporan kasus.

Menurut Kapolsek, tim Penyengat Tujah Polsek Tungkal Jay dipimpin Kanit Reskrim Aipda Aprianto SH.

“Aji Bambang (25) terlebih dahulu kami tangkap dan malam kemarin pelaku utama menyerahkan diri ke Mapolsek,” kata Nirwan, Senin (18/10).

Sementara itu, Kanit Reskrim Aipda Aprianto SH mengungkapkan dari hasil olah TKP tim mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Kawasaki D-Tracker milik salah satu pelaku, sarung pedang dan handphone pelaku yang tertinggal di TKP.

“Akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku yang berjumlah lima orang dengan menggunakan senjata tajam jenis pedang dan kayu, korban mengalami luka robek di dada hingga menembus paru-paru dan jantung, telapak tangan kiri luka belah hingga sebagian jari jempol putus, luka robek lengan kiri bagian atas, luka memar di leher, luka robek di pinggang kiri atas dan luka robek di siku tangan kiri,” paparnya.

Dua orang dari lima tersangka pembunuh Febrianton, yakni Aji Bambang (25), dan Radit Raymundu langsung diamankan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News