Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Pemuda Belanjakan Uang Palsu di Warung Madura, Begini Akibatnya

Senin, 06 Mei 2024 – 11:34 WIB
2 Pemuda Belanjakan Uang Palsu di Warung Madura, Begini Akibatnya - JPNN.COM
Barang bukti uang palsu yang berhasil diamankan Polisi, Senin (6/5/2024). (ANTARA/HO-Polres Serang)

jpnn.com, SERANG - Dua pemuda berinisial PH (20) dan rekannya FH ditangkap terkait peredaran uang palsu di Kampung Kopo Ciomas, Desa Mekarbaru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

Tersangka PH merupakan warga Kelurahan Baturaja, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyebut polisi menyita barang bukti dari tangan PH berupa 23 lembar uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu.

"Tersangka PH ditangkap pada Sabtu (4/5) sekitar pukul 03.00 WIB, oleh pemilik warung Madura di Kampung Kopo Ciomas," ujarnya.

Awalnya, pelaku membelanjakan uang pecahan Rp 100 ribu untuk membeli sebungkus rokok dan teh gelas bersama rekannya, FH, di warung Madura itu.

Setelah menerima uang pengembalian sebesar Rp 70 ribu, pelaku pergi meninggalkan warung.

Namun, belum jauh berjalan, pelaku ditangkap pemilik warung karena uang yang dibelanjakan palsu.

"Setelah pemilik warung mengamankan pelaku, kemudian melaporkan kasus uang palsu tersebut ke Mapolsek Kopo," katanya.

Dua pemuda ditangkap polisi setelah diamankan warga ketika membelanjakan uang palsu di warung Madura, daerah Kopo, Serang, Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News