2 Pemuda Lihat Siswi TK, Langsung Tarik ke Ruang Kosong
jpnn.com, HULU SUNGAI SELATAN - Aditya Saputra (21) dan Rabi (20) dibekuk petugas Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) karena nekat mencabuli murid taman kanak-kanak berinisial NR (6).
Tindakan Aditya dan Rabi terbongkar setelah orang tua RN melihat anaknya ketakutan setiap bertemu keduanya.
Orang tua RN lantas bertanya kepada anaknya.
Mereka tak bisa menyembunyikan kekagetannya setelah mendengar pengakuan RN.
Kala itu, RN mengaku dicabuli Aditya dan Rabi di Jalan HM Yusi, Desa Gambah Luar Muka, Kecamatan Kandangan.
Orang tua RN langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres HSS.
Setelah mendapatkan laporan, jajaran Polres HSS langsung melakukan penyelidikan.
Rabi dan Aditya akhirnya berhasil dibekuk.