2 Pencuri Uang di Puluhan Gerai ATM Ditangkap, Satu Lagi Masih Diburu Polisi
jpnn.com, MATARAM - Polisi menangkap dua dari tiga tersangka spesialis pencurian uang di 21 gerai mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kedua tersangka yang ditangkap tersebut, yakni AI (29) dan EH (40) merupakan warga Sumedang, Jawa Barat.
"Mereka ditangkap di wilayah Jawa Barat, yaitu AI diamankan di Sumedang, dan EH diamankan di wilayah Bogor," kata Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto, Selasa (16/8).
Irjen Djoko menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
"Ada tujuh laporan yang masuk ke Polda NTB terkait pencurian uang di mesin ATM dari berbagai bank yang berada di Lombok Timur, Lombok Tengah dan Kota Mataram," beber Djoko.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Ditreskrimum Polda NTB dengan melakukan penyelidikan.
Bekerja sama dengan Bank NTB Syari'ah yang merupakan salah satu pemilik ATM yang menjadi korban pencurian.
Identitas pelaku mulai terungkap melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV di ATM yang berada di salah rumah makan di wilayah Lombok Timur.