Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Pengedar Ekstasi Ditangkap di Palembang, Barang Buktinya Banyak Banget

Kamis, 06 Juli 2023 – 13:08 WIB
2 Pengedar Ekstasi Ditangkap di Palembang, Barang Buktinya Banyak Banget - JPNN.COM
Dua tersangka pengedar ekstasi atau ineks saat diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumsel. Foto: Dok. Polda Sumsel

Kedua pengedar ditangkap dengan barang bukti berupa 398 butir ekstasi yang dibungkus plastik klip transparan.

Adapun 398 butir ekstasi, terdiri dari 200 butir pil warna merah muda berlogo diamond dan 198 pil warna orange berlogo serupa.

Dari hasil pemeriksaan, dua pelaku mengaku nekat menjadi pengedar narkoba karena kebutuhan ekonomi.

"Motifnya untuk kebutuhan sehari-hari," beber Dolifar.

Pihak kepolisian kini tengah memburu bandar yang memasok barang haram tersebut kepada dua tersangka.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2, tentang tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (mcr35/jpnn)

Dua pengedar narkoba jenis ekstasi ditangkap oleh polisi di Lorong Prestasi, Jalan Tansa Trisna, Kelurahan Srimulyo, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close