Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Pengedar Narkoba di Padang Ini Sudah Ditangkap Polisi

Rabu, 18 Januari 2023 – 21:45 WIB
2 Pengedar Narkoba di Padang Ini Sudah Ditangkap Polisi - JPNN.COM
Ilustrasi tersangka pengedar narkoba ditangkap. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2), 132 (2), 111 Ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Polresta Padang mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba baik sebagai pemakai maupun pengedar.(antara/jpnn)

Dua pengedar narkoba di Padang, Z alias Muncak dan Alfinas sudah ditangkap polisi dari Polresta Padang. Sebegini barang bukti ganja dan sabu-sabu.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close