2 Pengedar Narkoba Dibekuk Polda Bengkulu, Ratusan Paket Sabu-Sabu Disita
jpnn.com - KOTA BENGKULU - Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bengkulu menangkap dua pengedar narkoba, RR (30) dan GE (26).
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita 250 paket narkotika jenis sabu-sabu. Sebanyak 250 paket sabu-sabu itu terdiri dari 248 ukuran kecil, satu sedang dan satu besar.
"Kami menyita ratusan paket sabu-sabu setelah melakukan penangkapan terhadap dua pengedar RR (30) dan GE (26)," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan di Kota Bengkulu, Sabtu (20/5).
Perwira menengah Polri ini menjelaskan penangkapan terhadap kedua tersangka setelah personel Subdit I Diresnarkoba Polda Bengkulu menerima informasi bahwa di salah satu perumahan yang berada di Desa Pulogeto Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, terdapat terduga pengedar narkoba.
Kemudian, Subdit I Dirresnarkoba melakukan pendalaman, hingga terjadi penggerebekan terhadap tersangka RR dan GE. yang sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dengan sistem peta.
Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya menemukan dan menyita 23 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya, tersangka RR dan GE dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pendalaman.
Keduanya diinterogasi oleh anggota. Dari hasil pendalaman tersebut, kata dia, terdapat sisa barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang tersimpan di rumah tersebut.