Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Penyebar Video Panas Diringkus, Begini Perannya

Kamis, 16 November 2017 – 16:09 WIB
2 Penyebar Video Panas Diringkus, Begini Perannya - JPNN.COM
Ilustrasi video panas. Foto: Samarinda Pos/JPNN

jpnn.com, SAMARINDA - Satreskrim Polresta Samarinda menetapkan dua tersangka baru dalam kasus penyebaran video panas yang diperankan pelajar salah satu sekolah menengah atas (SMA) favorit di kota itu.

Keduanya adalah Muhammad Rakhmadani (18) dan Herdian Rahman (19)

Penetapan dua tersangka anyar itu tak lepas dari “nyanyian” Abiyu (18).

Sebelumnya, Abiyu sudah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu.

Saat diperiksa, Abiyu menyebut dua temannya itu yang mengambil ponsel RA, pemeran dalam video panas tersebut.

Rakhmadani dan Herdian tak menampik perannya saat diperiksa di Mapolresta Samarinda, Senin (13/11) malam.

Rakhmadani mengambil ponsel itu saat RA sedang tertidur di pembaringan rumah sakit. Saat itu, RA menjalani perawatan.

“Sekitar pukul 02:00 WIB,” sebut Dani, sapaan karib Rakhmadani.

Satreskrim Polresta Samarinda menetapkan dua tersangka baru dalam kasus penyebaran video panas

Sumber Prokal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News