Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Perampok Minimarket di Bekasi Akhirnya Ditangkap, Barang Buktinya Banyak Banget

Selasa, 06 Desember 2022 – 19:19 WIB
2 Perampok Minimarket di Bekasi Akhirnya Ditangkap, Barang Buktinya Banyak Banget - JPNN.COM
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menunjukkan barang bukti dua bilah pisau yang digunakan pelaku perampokan swalayan saat ungkap kasus di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

jpnn.com, BEKASI - Dua perampok minimarket di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya diringkus polisi. Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial JT (23) dan HH (25).

"Kedua pelaku sudah kami amankan," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Kabupaten Bekasi, Selasa.

Dia mengatakan dua pemuda itu nekat beroperasi di dua lokasi berbeda dalam waktu yang berdekatan.

Target pertama kedua pelaku adalah Alfamart MT Haryono 2, Kampung Burangkeng, Kecamatan Setu dan titik kedua Alfamart Legenda Raya Kecamatan Tambun Selatan.

Kedua pelaku melancarkan aksi perampokan di Kecamatan Setu pada 23 November 2022 pukul 02.30 WIB sedangkan aksi kedua mereka dilakukan dua hari setelahnya atau pada 25 November 2022.

Kapolres mengatakan kedua pelaku beraksi dengan hanya bermodalkan sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban. Mereka memasuki swalayan setelah memastikan situasi aman dan sepi.

"Para pelaku masuk ke dalam Alfamart setelah situasi sepi. Satu pelaku menutup rolling door dan pelaku lain mengancam kasir dengan pisau," katanya.

Setelah itu para pelaku mengambil uang tunai yang disimpan di dalam laci minimarket, telepon genggam, serta berbagai macam merek rokok dan alat pemindai barang.

Dua perampok minimarket di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya diringkus polisi. Kedua pelaku yang diangkap masing-masing berinisial JT (23) dan HH (25).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close