2 Perempuan Ditemukan Tewas di Laut, Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Tak Disangka
Rabu, 22 Juni 2022 – 23:47 WIB
Dedy mengatakan SS mengaku menghabisi nyawa Ad dengan cara menusukkan pisau di punggung korban.
Sementara, As meregang nyawa setelah ditusuk pada bagian perutnya dan ditenggelamkan ke laut sehingga saat ditemukan kondisi jasad Ad berada di pinggir pantai dan jasad As ditemukan nelayan mengambang di laut.
Baca Juga: Uang Siswa Taruna Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
Tersangka SS akan dijerat dengan Pasal 338 subsider 351 dan atau 365 KUHP Tentang Pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun. (antara/jpnn)