2 Pria di Padang Bertengkar Dalam Mobil, Ternyata Mereka Saling Cinta
jpnn.com, PADANG - Polresta Padang, Sumatera Barat mengamankan pria berinisial HN (28) yang diduga menjadi muncikari anak laki-laki di bawah umur A (15).
HN diduga berusaha menjual A kepada penyuka sesama jenis.
Kasus itu terungkap ketika HN dan A terlibat pertengkaran di dalam mobil, di kawasan Simpang Haru, Padang.
Warga kemudian membawa mereka ke kantor polisi.
"Kami menerima pengaduan dari masyarakat, kemudian lewat penyelidikan ditemukan ada aktivitas transaksi jual beli," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (21/7).
Saat ini HN dan A telah diamankan di Kantor Polresta Padang dan menunggu pengembangan kasus lebih lanjut oleh Unit PPA.
Dari hasil pemeriksaan awal diketahui HN yang merupakan pekerja swasta menjalani hubungan sesama jenis (gay) dengan A yang masih berstatus sebagai pelajar.
Setelah itu HN diduga telah "menjual" A lewat aplikasi khusus secara daring kepada pria-pria di dalam aplikasi yang sama.