2 Rekening Dibekukan, Abu Tours Kembali Berangkatkan Jemaah
Sementara itu, perkembangan baru diungkap penyidik Subdit 1 (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel. Dua rekening milik Abu Tours ternyata telah dibekukan oleh penyidik kasus ini.
Kasubdit 1 (Kamneg) Ditreskrimum AKBP Suwandi Prihantoro menjelaskan, pembekuan dua rekening itu bukannya tanpa alasan. Dari hasil penyelidikan, ada 8.522 calon jemaah umrah asal Sumsel yang mendaftar ke Abu Tour untuk keberangkatan hingga 2019.
Dari mereka semua, jumlah uang yang telah disetorkan mencapai Rp109.962.640.320 (Rp109 miliar lebih). “Uang sebanyak ini ke mana larinya? Makanya kami bekukan,” tegas Suwandi. Pihaknya mengapresiasi komitmen Abu Tours bertahap memberangkatkan para jemaah.
“Yang jelas, proses hukum terus berlanjut,” pungkasnya. Diakui Suwandi, dari pihak Abu Tours memang telah mengajukan permintaan untuk membuka kembali dua rekening yang sudah dibekukan tersebut.
“Kami tanya, untuk apa? Apakah untuk bayar tiket atau katering? Kalau mereka bisa menunjukkan bukti-bukti, akan kami buka rekening itu. Kalau tidak, ya tetap dibekukan,” imbuh Suwandi.
Tak hanya membekukan dua rekening yang diduga tempat menampung semua biaya dari para jemaah. Penyidik juga akan mengambil langkah tegas lain. Dua panggilan pemeriksaan sebelumnya telah dilayangkan kepada Chief Executive Officer (CEO) Abu Tours, Hamzah Mamba di Makassar. Namun, yang bersangkutan tak kunjung memenuhi panggilan itu.
“Ya terpaksa akan dijemput paksa. Apakah nanti dilakukan penangkapan atau tidak, belum tahu,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih berkoordinasi dengan penasehat hukum Abu Tours. Didapat informasi kalau Hamza saat ini juga menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Polresta Samarinda dan Polresta Malang.