2 Remaja Digulung Personel Polsek Jatinegara, Kasusnya Memalukan
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polsek Jatinegara menggulung dua remaja terduga pelaku tawuran di Jl. Basuki Rahmat, Kelurahan Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja mengatakan dua pelaku tersebut berinisial RD dan AI yang masing-masing berusia 17 tahun.
Keduanya ditangkap sehari setelah peristiwa tawuran yang menewaskan MH (17).
Tawuran terjadi pada Sabtu (17/9) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Pelaku ditangkap di kediamannya di Bidara Cina dan Cipinang Cempedak. Tidak ada perlawanan," ucap Entong.
Dia menambahkan dari penangkapan itu juga diamankan sejumlah barang bukti, seperti dua buah celurit yang digunakan saat tawuran hingga baju milik korban.
Penyebab tawuran diduga saling ejek di media sosial. Kemudian kedua kelompok remaja tersebut janjian bertemu di lokasi kejadian.
"Adanya komunikasi melalui WhatsApp (WA). Tidak menggunakan media lain, hanya WA sehingga satu sama lain sepakat menentukan lokasi," ujar Entong.