Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Spesialis Pencuri Ternak di Serang Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi 5 TKP

Senin, 02 September 2024 – 07:50 WIB
2 Spesialis Pencuri Ternak di Serang Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi 5 TKP - JPNN.COM
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang menangkap dua pria berinisial SA (40) serta OP (30) atas kasus pencurian hewan ternak.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan dua pelaku merupakan spesialis pencuri hewan ternak.

Menurut dia, sebelum ditangkap pelaku terakhir mencuri empat ekor kambing milik Abdullah (55), warga Pasar Baru, Kecamatan Kragilan.

"Pelaku ditangkap pada Selasa, 27 Agustus 2024 sekitar pukul 03.00 WIB, ketika petugas melakukan patroli," ucap AKBP Candra, Senin (2/9).

"Selain menangkap dua pelaku, kami juga mengamankan satu orang penadah berinisial BA (39) yang membeli kambing hasil curian," tambah dia.

AKBP Candra menjelaskan kronologi penangkapan berawal ketika petugas mencurigai pengendara motor Honda Beat sambil membawa beronjong pada dini hari.

Kemudian saat pengendara motor tersebut diinterogasi, ditemukan kunci T di dalam saku seorang pelaku.

"Atas temuan tersebut, SA serta OP dibawa ke Mapolres Serang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkap dia.

Satreskrim Polres Serang menangkap dua spesialis pencuri ternak dan seorang penadah. Pelaku sudah beraksi di sejumlah TKP. Begini penjelasan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close