2 Spesialis Pencuri Ternak di Serang Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi 5 TKP
Senin, 02 September 2024 – 07:50 WIB
"Alhasil, pelaku mengakui perbuatannya baru menjual empat ekor kambing hasil curian di Kampung Pasar Baru, Kecamatan Kragilan," imbuhnya.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi menabahkan pelaku menjual kambing hasil curian kepada BA, warga Kecamatan Kibin.
"BA membeli empat ekor kambing hasil curian seharga Rp 2 juta," ujar AKP Andi.
AKP Andi menegaskan pencuri sudah terbilang sering melakukan pencurian ternak yang biasa beroperasi di Wilayah Serang.
"Jadi, kedua pelaku sudah lima kali melakukan pencarian kambing di Kecamatan Kragilan serta Cikeusal," tutur dia. (mcr34/jpnn)