2 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Praya Barat Daya, Polisi tidak Tinggal Diam
Sebelumnya diberitakan, dua tahanan kasus curat dikabarkan melarikan diri atau kabur, Selasa (11/06) dini hari dari sel Polsek Praya Barat Daya.
Kedua tahanan itu, yakni AW, warga Kecamatan Praya Barat Daya, dan BM, warga Kecamatan Sekotong, itu kabur dengan merusak gembok sel.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata yang dikonfirmasi membenarkan informasi adanya tahanan yang kabur tersebut.
Dia mengatakan saat dilakukan pengecekan oleh anggota pada pukul 02.00 WITA, tahanan tersebut masih ada.
Namun, ketika dicek pada pagi hari, sudah tidak ada di dalam tahanan.
"Mereka kabur dengan merusak gembok sel tahanan," katanya.
Dia mengimbau kepada tahanan yang kabur agar segera menyerahkan diri.
Dia berharap kepada masyarakat yang melihat keberadaan tahanan tersebut, melaporkan kepada aparat terdekat.