Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Tersangka Narkoba Tewas di Kalsel, Irjen Rikwanto Tegas, 6 Polisi Diproses Hukum

Sabtu, 03 September 2022 – 12:32 WIB
2 Tersangka Narkoba Tewas di Kalsel, Irjen Rikwanto Tegas, 6 Polisi Diproses Hukum - JPNN.COM
Ketua Tim Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh dan rombongan saat bersama Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto, Jumat (2/9/2022). ANTARA/Firman

jpnn.com, BANJARMASIN - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Rikwanto bersikap tegas terkait kasus dua tersangka narkoba tewas di wilayah hukumnya.

Konon, satu tersangka SJ tewas saat penangkapan oleh tim Satres Narkoba Polres Banjar, sedangkan satunya lagi meninggal dunia di dalam tahanan Polresta Banjarmasin, yakni SB.

Irjen Rikwanto menjelaskan kematian tersangka SJ murni karena anggota di lapangan membela diri akibat pelaku melakukan perlawanan.

"Tentunya kematian tidak diinginkan dan tidak ada motif apa pun atas insiden tersebut. Anggota murni menjalankan tugas penangkapan DPO kasus narkotika," ucapnya.

Penjelasan itu disampaikan Rikwanto di sela-sela kunjungan kerja Ketua Tim Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh ke Kalsel, Jumat (2/9).

Namun demikian, Rikwanto mengatakan enam polisi yang terlibat penangkapan SJ tetap diproses dan diharapkan berkasnya segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk pembuktian di persidangan.

Sementara itu, soal kasus kematian SB di tahanan Polresta Banjarmasin, eks Kapolda Maluku Tengah itu memastikan tersangka meninggal akibat mengidap bermacam penyakit yang dibuktikan dengan rekam medis lengkap.

"Petugas pun telah menjalankan penanganan secara profesional dengan membawanya ke rumah sakit, bahkan sempat bolak-balik karena kondisi almarhum naik turun kesehatannya," tutur Rikwanto.

Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto menjelaskan penanganan dua tersangka narkoba yang tewas di Polres Banjar dan Polresta Banjarmasin. Enam polisi diproses.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close