Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Tersangka Narkoba Tewas di Kalsel, Irjen Rikwanto Tegas, 6 Polisi Diproses Hukum

Sabtu, 03 September 2022 – 12:32 WIB
2 Tersangka Narkoba Tewas di Kalsel, Irjen Rikwanto Tegas, 6 Polisi Diproses Hukum - JPNN.COM
Ketua Tim Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh dan rombongan saat bersama Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto, Jumat (2/9/2022). ANTARA/Firman

Atas kematian tersangka SB, pihak keluarga sudah ikhlas menerimanya dan sudah ada kesepakatan dengan Polresta Banjarmasin sehingga kasusnya ditutup.

Pangeran Khairul Saleh pada kesempatan itu mengingatkan bagi polisi yang tidak bersalah jangan sampai dipersoalkan atas kasus tersebut.

"Apabila anggota melanggar SOP, kami minta Kapolda jangan ragu mengambil tindakan. Namun jika tidak bersalah juga jangan sampai dipersoalkan," kata Khairul seusai kunjungan spesifik ke Polda Kalsel, kemarin.

Kedatangan rombongan Komisi III DPR secara khusus menyoroti kasus kematian dua tersangka tindak pidana narkotika yang terjadi di jajaran Polda Kalsel tersebut.

Baca Juga: Pelecehan Seksual di Magelang, Analisis Reza Indragiri soal Pelaku & Korban Tak Seperti yang Dibayangkan

Saat itu juga hadir anggota Komisi III DPR RI dari Dapil Kalsel Habib Aboe Bakar Al Habsyi dan Bambang Heri Purnama.

Khairul menyatakan dua kasus tersebut cukup menyita perhatian publik sehingga komisi bidang hukum DPR ingin mendengar langsung penjelasan Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto.

Dia mengapresiasi langkah Kapolda yang telah bertindak sesuai aturan hukum dengan menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga tersangka, sehingga enam anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar menjadi tersangka. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto menjelaskan penanganan dua tersangka narkoba yang tewas di Polres Banjar dan Polresta Banjarmasin. Enam polisi diproses.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close