2 Ton Solar Ilegal Disita di Aceh Utara, Polisi Cari Pemiliknya
Jumat, 04 Agustus 2023 – 13:02 WIB
BBM subsidi jenis Solar yang disita dengan jumlah kurang lebih dua ton.
"Semua barang bukti tersebut dibawa ke Polda Aceh di Banda Aceh," kata Winardy yang juga mantan Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu.
Dia menegaskan bahwa sejumlah saksi masih diperiksa.
Penyidik juga masih menyelidiki untuk mengungkap siapa pemilik Solar dan gudang tersebut.
"Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang mendukung kepolisian dengan menginformasikan terkait kegiatan yang melanggar hukum," pungkas Winardy. (antara/jpnn)