Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Wanita Ini Berbuat Terlarang di Dalam Mobil, Ya Ampun, Nekat Banget

Minggu, 14 November 2021 – 20:52 WIB
2 Wanita Ini Berbuat Terlarang di Dalam Mobil, Ya Ampun, Nekat Banget - JPNN.COM
Dua wanita berinisial DAP, 23, dan THA, 29, yang tengah berbuat terlarang di dalam mobil ditangkap polisi. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Sementara di dekat kaki DAP ditemukan bungkusan dari tissue warna putih yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga sabu-sabu dengan berat bruto sekitar 0,16 gram.

Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya

“Kedua tersangka saat ini telah kita amankan di Mapolres Way kanan, dan akan kami bidik dengan dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun,” katanya.(sah/wdi/sumeks.co)

Dua orang wanita berinisial DAP, 23, dan THA, 29, ditangkap karena berbuat terlarang di dalam mobil.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close