Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Wanita Terlibat Sindikat Kredit Fiktif di Bank BUMN

Sabtu, 11 November 2023 – 20:33 WIB
2 Wanita Terlibat Sindikat Kredit Fiktif di Bank BUMN - JPNN.COM
Dua tersangka kasus kredit fiktif yang ditangkap Polres Kota Probolinggo (ANTARA/HO-Polres Probolinggo Kota)

jpnn.com, PROBOLINGGO - Terlibat sindikat kredit fiktif di salah satu bank BUMN, dua wanita ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Probolinggo.

Modus yang dilakukan dua wanita itu menggunakan dokumen palsu di Kota Probolinggo, Jawa Timur.

"Kami menangkap dua pelaku kredit fiktif di salah satu Bank BUMN di Kota Probolinggo menggunakan dokumen yang dipalsukan," kata Kapolresta Probolinggo AKBP Wadi Sa’bani dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Kasus ini diungkap jajaran Satreskrim Polres Kota Probolinggo yang mendapatkan laporan dari pelapor DP (36) warga Malang, sehingga melakukan penyelidikan tentang adanya dugaan pemalsuan surat- surat pinjaman kredit di salah satu Bank BUMN di Kota Probolinggo.

Kedua pelaku merupakan warga Kota dan Kabupaten Malang.

Satu orang berperan pencetak dokumen palsu dan otak sindikat yakni NMC (31), warga Kecamatan Klojen, Kota Malang, sedangkan satu tersangka lain berperan sebagai nasabah kredit, yakni EW (45), warga Kecamatan Pakisaji, Kabaupaten Malang.

"Jadi, NMC sengaja mengontrak rumah di perumahan di Jalan Citarum lalu membuat seolah olah berjualan daring dengan menempatkan baju baju, agar waktu survei oleh petugas bank, usahanya terlihat nyata," tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, NMC juga memalsukan data berupa kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), surat keterangan usaha (SKU) dan kutipan akta kematian untuk pengajuan kredit.

Begini modus dua wanita terlibat sindikat kredit fiktif di salah satu bank BUMN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close