2 WN China jadi Tersangka Pertambangan Ilegal di Palu
Selasa, 04 Juni 2024 – 16:25 WIB
![2 WN China jadi Tersangka Pertambangan Ilegal di Palu 2 WN China jadi Tersangka Pertambangan Ilegal di Palu - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2024/06/04/kabidhumas-polda-sulteng-kombes-pol-djoko-wienartono-kanan-c-alwi.jpg)
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono (kanan) dan Dirreskrimsus Kombes Pol. Bagus Setiyawan (kiri) memperlihatkan bukti kasus pertambangan ilegal pada kegiatan konferensi pers di Palu, Selasa (4/6/2024). (ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng)
"Ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar," kata Kombes Djoko. (antara/jpnn)