2 WN China jadi Tersangka Pertambangan Ilegal di Palu
Selasa, 04 Juni 2024 – 16:25 WIB
"Ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar," kata Kombes Djoko. (antara/jpnn)
"Ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar," kata Kombes Djoko. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News