2 WNA Tertipu Rp 9 Miliar
jpnn.com - MATARAM – Pasangan suami istri asal Perancis, David Reboul dan Nathalie Jeanne mengaku tertipu oleh rekannya sendiri yang mengaku menjadi broker tanah. Alhasil niatnya untuk berinvestasi di NTB pupus.
Konon uang yang dikirimkannya senilai Rp 9 miliar habis oleh sejumlah broker asal Perancis dan Australia yang berinisial MMC, PBM, BRB dan A.
“Klien saya ini sudah terkena tipu oleh empat orang rekannya. Yang mengaku dirinya menjadi broker tanah di Lombok,” kata Penasihat Hukum I Gede Sukarmo, kemarin.
Untuk menjalani aksinya, pelaku mencoba untuk memfoto beberapa bidang tanah di Dusun Torok Aik, Desa Montong Ajan, Praya Barat Daya Lombok Tengah. Setelah itu, mereka mencoba menanyakan kepada warga sekitar harga tanah tersebut.
Dengan bermodalkan bahasa Indonesia, MMC diduga otak pelaku mengirimkan hasil pantauannya pada Reboul dan Natalie. Atas dasar inilah dua korban sepakat untuk berinvestasi di Lombok.
“Kita kan menuntut untuk mengembalikan uang yang sudah kita berikan. Bukti transferan juga ada,” ucapnya dilansir Lombok Post (Grup JPNN), Sabtu (9/4).
Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti membenarkan baru menerima laporan tersebut. Hanya saja, ia memerlukan waktu untuk membuktikan siapa yang salah.
“Hak setiap orang untuk melapor. Tapi lihat prosedural hukumnya seperti apa. Entah dia Warga Negara Asing (WNA) atau tidak,” ujarnya.(JPG/arl/r3/fri)