20 Kasus Politik Uang Dilaporkan ke KPK
Ke-13, , pembagian amplop yang diduga dilakukan caleg Hanura Torus Sihombing. Ke-14, , pembagian sarung diduga oleh caleg PKB di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Ke-15, pembagian sembako yang diduga dilakukan caleg PAN bernama Anzhar Cakra. Ke-16, membagi-bagian hadiah yang diduga dilakukan caleg bernama Kelik Wirawan.
Ketujuhbelas, pembagian sembako yang diduga dilakukan caleg PDI-P, Charles Honoris. Kedelapanbelas, pembagian uang yang diduga dilakukan caleg Partai Gerindra di kawasan Kebun Sayur, Ciracas, Jaktim.
Kesembilan belas, pembagian uang dan form pendaftaran asuransi di Kebayoran Baru yang diduga melibatkan caleg Gerindra Adjie Gutomo. Keduapuluh, memberikan uang dalam bentuk tabungan kepada calon pemilih yang diduga dilakukan caleg Partai Demokrat Dapil 5 Nomor Urut 7.
Umar menjelaskan, laporan itu sudah diverifikasi kepada pelapor. Selain ke KPK, Matamassa juga melaporkan itu kepada KPU dan Bawaslu. Namun demikian, ia mengaku tidak tahu bagaimana kelanjutan laporan itu.
"Sejauh mana tindaklanjutnya, kami tidak tahu makanya kami sampaikan ke KPK karena semakin kita biarkan, politik uang terjadi, semakin besar ruang untuk korupsi," tandas Umar. (gil/jpnn)