20 Kilogram Sabu-Sabu Disita dari Jaringan Aceh
Katanya, para tersangka cukup rapi dalam mendistribusikan sabu-sabu sebanyak itu. Namun, dia memastikan jajarannya punya cara tersendiri untuk melacak peredaran narkoba di wilayah Sumsel.
“Saya perintahkan pada anggota untuk tidak kompromi. Bila perlu, tembak mati saja para bandar narkoba itu. Apalagi jumlah barang buktinya banyak sekali,” cetusnya.
Zulkarnain mengungkapkan, masih ada lagi jaringan narkoba di SP Padang, OKI. Para pemainnya mendistribusikan narkoba melalui wilayah Selapan Jaya. “Ini juga masuk dalam jaringan internasional. Makanya kami juga berkoordinasi dengan Mabes Polri," tukas Kapolda.
Ditambahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Juni, tim Subdit I yang dipimpin AKBP Yoga Baskara masih melakukan pengembangan kasus ini. Diduga, ada pemain lebih besar lagi selain ketiga tersangka yang sudah tertangkap.
“Tim masih bergerak. Mudah-mudahan ada tangkapan lainnya,” tukasnya.
Penangkapan narkoba khususnya sabu-sabu dalam jumlah banyak di Palembang bukan yang pertama kali. Pada 27 Desember 2017, Direktorat Narkoba Polda Sumsel menyita 5,5 kg dalam enam paket sabu-sabu dari Sopian (26). Penggerebekan dilakukan di rumah tersangka, kawasan 14 Ilir.
Sebelumnya, tim gabungan BNN dan Polda Sumsel pada 26 Februari 2017 lalu menggulung kawanan pengedar narkoba di Palembang. Dari empat pelaku, satu orang ditembak mati. Yakni, Herry (56), warga asal Aceh yang digerebek di Perumahan Azhar, Kecamatan Talang Kelapa.
Dari komplotan ini disita 12,213 kg sabu-sabu dan 48.100 butir ekstasi. Kemudian, 5 Oktober 2016, tim gabungan dari Mabes Polri dan Direktorat Narkoba Polda Sumsel menggagalkan peredaran 20 kg sabu-sabu dalam sebuah koper dari sebuah rumah di Jl Karet, kawasan Cinde. Dua penyeludupnya, Chong Kim Tim (27) dan Aaron Chew (22), warga asal Malaysia dibekuk. (vis/ce1)