20 Legislator Boltim Resmi Tersangka
"Dana yang saya cairkan ke setiap anggota DPRD sudah memenuhi prosedur administrasi dan persetujuan Ketua DPRD," tegas Sat berulang kali, sembari meminta Ketua DPRD tidak berbohong dan cuci tangan dalam kasus ini sebab semua kwitansi dana-dana yang diterima ada.
Menanggapi kasus ini, Ketua DPRD Boltim Sumardiah Modeong mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari Polres Bolmong. Diakui pula, kabar ini hanya diketahui dari pemberitaan media online di Bolmong.
"Entah benar atau tidak, kami sebagai warga negara yang baik tentunya akan patuh dan taat terhadap hukum. Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini," kata Sumardiah, dihubungi via telepon.
Terkait kasus dugaan korupsi MaMi, Sumardiah juga mengaku anggota DPRD sudah dimintai keterangan, termasuk dirinya. Dalam pemeriksaan itu, dia mengaku sudah menceritakan kronologis yang sebenarnya.
"Sebenarnya Rp184 juta itu uang reses dua kali. Saat kami melakukan reses uang tersebut belum turun, jadi semua anggota DPRD menggunakan dana pribadinya," ujarnya.
Disebutkan pula, ketika anggaran turun, bendahara memproses dan membayarkan kembali kepada anggota DPRD. Per orangnya mendapatkan sekira Rp9,85 juta.
"Kami berpikir bukan kami yang salah. Karena kegiatan reses benar-benar dilakukan. Pun kalau ada yang salah, mungkin pada proses pengurusan Surat Pertanggung Jawabannya (SPJ) yang dalam proses melibatkan Sekretariat Daerah (Setda). Anggota DPRD tidak terlibat di dalam pengurusan dana," bantahnya.
Selain itu, Sumardiah menyebutkan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya menyebutkan itu kesalahan yang bersifat administratif, yang harus dikembalikan dalam bentuk Tuntutan Ganti Rugi (TGR).