20 Perempuan Penerima Uang Fathanah Tak Semua Artis
Kamis, 16 Mei 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya 20 perempuan yang menerima aliran dana dari Ahmad Fathanah yang menjadi tersangka suap kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang. Uang Fathanah yang mengalir ke 20 perempuan itu merupakan hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Namun, Johan menegaskan bahwa tidak seluruh perempuan penerima uang Fathanah itu dari kalangan artis. "Ada memang beberapa (artis, red), tapi tidak semuanya dari 20 itu public figur," lanjutnya.
Ditambahkannya, KPK masih mendalami LHA dari PPATK itu. Hal itu dianggap penting dalam rangka penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan Fathanah.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya 20 perempuan yang menerima aliran dana dari Ahmad Fathanah yang menjadi tersangka suap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
Rabu, 20 November 2024 – 16:17 WIB - Humaniora
Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
Rabu, 20 November 2024 – 15:45 WIB - Hukum
Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
Rabu, 20 November 2024 – 15:16 WIB - Sosial
BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
Rabu, 20 November 2024 – 14:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
Rabu, 20 November 2024 – 12:29 WIB - Pilkada
Anies Baswedan Berpose 3 Jari Bareng Pramono-Rano Karno
Rabu, 20 November 2024 – 12:56 WIB - Liga Indonesia
Adam Alis Mengaku Betah di Persib, Berharap Dipermanenkan
Rabu, 20 November 2024 – 12:55 WIB - Jatim Terkini
Kapolres Sampang Pastikan Bakal Usut Tuntas Carok Massal di Sampang
Rabu, 20 November 2024 – 11:06 WIB - Humaniora
Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
Rabu, 20 November 2024 – 12:57 WIB