20 Tahun Lagi, Pengangguran pun Bisa Nikmati Jaminan Sosial
Rabu, 21 April 2010 – 17:14 WIB
Dia menambahkan, sistem jaminan sosial di Indonesia (sejauh ini) tidak efisien dan efektif karena sifatnya yang parsial. Masyarakat pun mendapatkan fasilitas jaminan sosial yang berbeda-beda. Ambil contoh karyawan swasta katanya, yang mendapatkan Jamsostek/Astek, serta PNS dan TNI Polri yang dapat Askes. Sedangkan pengangguran gigit jari.
Hal yang sama pun diungkapkan pimpinan Komisi IX DPR Surya Chandra. "Mau tak mau, siap atau tidak siap, tahun ini UU BPJS harus ditelurkan. Sudah 65 tahun Indonesia merdeka, tapi sistem jaminan sosial kita masih begitu-begitu juga," ucapnya.