20 Tahun Lagi, Pengangguran pun Bisa Nikmati Jaminan Sosial
Rabu, 21 April 2010 – 17:14 WIB
Itulah sebabnya, lanjut Surya, kenapa Komisi IX DPR sudah sepakat untuk menggolkan RUU BPJS menjadi UU. Apalagi katanya, UU tersebut merupakan amanat dari UU No 40 Tahun 2004 tentang Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). (esy/jpnn)
JAKARTA - Pakar kesehatan Prof Dr Sulastomo memprediksikan, pada tahun 2030 seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali akan bisa menikmati jaminan