20 Wanita Hamil Lakukan Aborsi dengan Bantuan Apoteker
jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim berhasil membekuk komplotan pelaku praktik aborsi di Surabaya akhirnya berhasil dibongkar. Tujuh orang ditangkap dalam kasus itu
Selama membuka praktik ilegal pelaku utama aborsi yang dibantu oleh sejumlah rekan terdekatnya telah menggugurkan janin berusia kurang dari tiga bulan dari 20 wanita.
BACA JUGA : Penyedia Jasa Aborsi Terancam Dihukum 99 Tahun Penjara
Tak hanya Surabaya, praktik itu juga dilakukan di kawasan Sidoarjo dan Blitar.
Satu pelaku utama ditangkap bersama dua pria dan empat wanita yang merupakan rekan dekatnya.
Para tersangka ini memiliki peran sebagai perantara, oknum apoteker dan beberapa klien yaitu wanita yang menggugurkan kandungan, akibat hubungan perselingkuhan serta di luar nikah.
"Modusnya, dua orang pria sebagai perantara, membawa klien ke tersangka utama. Oleh tersangka yang juga meracik obat keras ini, langsung diberikan ke klien," ungkap AKBP Arman Asmara, Wadireskrimsus Polda Jatim.
BACA JUGA : Obat Aborsi Saja Rp 450 Ribu, Pakai Jasa Urut Rp 1,6 Juta
"Dengan memberi obat keras itu, oknum apoteker ini mendapat imbalan sebesar Rp 1 juta. Hasilnya, setelah menenggak enam tablet obat keras itu, para kliennya mengalami pendarahan dan janin pun keluar dari kandungan," tambahnya.
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku hanya menjual obat keras kepada kliennya, tanpa melakukan pemijatan.