20 Wanita Hamil Lakukan Aborsi dengan Bantuan Apoteker
Rabu, 26 Juni 2019 – 10:10 WIB
Praktik aborsi ini telah berlangsung selama dua tahun, dan telah berhasil mengaborsi 20 wanita hamil hasil perselingkuhan serta di luar nikah.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa beberapa pakaian klien, obat-obatan keras yang digunakan untuk menggugurkan janin.
Akibat perbuatanya, para tersangka dijerat pasal 83 dan pasal 55 tentang undang undang kesehatan dan kejahatan tentang mematikan janin, dan diancam hukuman lima tahun penjara.(end/jpnn)