200 Ribu Honorer K2 Administrasi & Teknis Lainnya jadi PNS atau PPPK, Asalkan...
jpnn.com, JAKARTA - Nasib sekitar 200 ribu honorer K2 tenaga administrasi dan teknis lainnya kini di ujung tanduk.
Mereka berpotensi terdampak kebijakan penghapusan honorer yang akan diberlakukan November 2023.
Nasib mereka tergantung pada keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. Apakah mereka semuanya bisa terakomodir menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Forum Honorer K2 Kota Bekasi Muhammad Rahmat Derajat mengatakan pihaknya sudah beraudiensi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Para honorer K2 yang terdiri dari tenaga teknis administrasi di Dinas Kebersihan, staf tata usaha SMP dan SD, pramu kebersihan perwakilan UPTD kebersihan meminta dukungan BKD agar bisa diakomodasi menjadi ASN.
"Kami lega karena BKD Kota Bekasi mengatakan siap, asalkan ada SE MenPAN-RB yang memperbolehkan tenaga administrasi dan teknis lainnya bisa diikutsertakan dalam seleksi CASN," kata Rahmat kepada JPNN.com, Rabu (22/6).
Dia menyebutkan,secara nasional jumlah honorer K2 administrasi dan teknis lainnya sekitar 200 ribu lebih.
Mayoritas dari mereka belum tersentuh karena seleksi CPNS 2018, PPPK 2019 dan PPPK 2022 hanya fokus pada jabatan guru, penyuluh dan tenaga kesehatan.