Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2006, Sudah Tahu Jembatan Abnormal

Polisi Kantongi Calon Tersangka

Rabu, 30 November 2011 – 10:32 WIB
2006, Sudah Tahu Jembatan Abnormal - JPNN.COM
Foto: Kaltim Post/JPNN
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Kaltim Irjen Pol Bambang Widaryatmo kepada wartawan di Tenggarong, kemarin (29/11). Dijelaskan, seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dalam proses awal pembangunan jembatan hingga perbaikan akan dimintai keterangan. Sudah banyak saksi diperiksa dan tim penyidik juga terus mengumpulkan dokumen terkait jembatan tersebut.

Mulai dari dokumen awal pembangunan jembatan sampai pekerjaan perbaikan sebagai barang bukti. "Sudah pasti ada kelalaian. Itu bisa dilihat dengan jelas, jembatan runtuh dan banyak korban tewas," kata Bambang.

Rumusannya adalah pasal 359 dan pasal 360 KUHP yaitu kelalaian manusia menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Hanya, dia masih enggan membeberkan siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam masalah ini. "Fakta hukumnya sedang kami proses," kata Bambang.

Dengan demikian, kepolisian tak hanya mengusut kelalaian (pidana umum) yang diduga membuat jembatan ambruk, mereka mengusut dugaan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara (pidana khusus atau korupsi).

TENGGARONG - Sebuah fakta mengejutkan diperoleh Kaltim Post (Grup JPNN). Berubahnya konstruksi Jembatan Kartanegara sudah diketahui sejak lima tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA