2008, Kasus KDRT Melonjak
Rabu, 31 Desember 2008 – 19:42 WIB
Lebih lanjut dikatakan, sebanyak 51 persen dari 35 kasus kejahatan seksual, perkosaan, dan pencabulan dialami anak perempuan usia di bawah 18 tahun. Sedangkan untuk pelecehan seksual banyak dialami perempuan di atas 18 tahun.
“Ada fenomena menarik yang lagi tren sekarang ini, di mana kasus kejahatan seksual dilakukan orang-orang terdekat atau orang yang dikenal korban. Tersangka pelaku yang teridentifikasi mulai dari majikan, atasan, saudara kandung, pacar, tetangga, guru spiritual, teman sepermainan, ayah tiri, dan dokter,” tuturnya.