2009, 83 Ribu Honorer Diangkat
Senin, 27 April 2009 – 11:42 WIB
Taufieq mengakui, selama ini ada anggapan di masyarakat bahwa jumlah PNS terlalu besar dan sebagian diantaranya tidak memiliki kompetensi jabatan. Guna mengatasi persoalan itu, kementrian PAN sejak 2005 telah memperbaiki sistem pengadaan PNS yang berbasis kompetensi melalui formasi PNS pelamar umum.
"Tujuan utamanya untuk mewujudkan PNS yang profesional sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu secara obyektif sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih berkualitas dan profesional," ulas Taufieq.