2010, Anggaran BUMN Disetujui Rp114,20 Miliar
Senin, 29 Juni 2009 – 12:45 WIB
“Rencananya, dana tersebut akan digunakan untuk peningkatan SDM di Kementerian Negara BUMN, dan pelaknsanaan kajian-kajian hukum. Di antaranya untuk kajian akademis penyempurnaan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN,” jelasnya. (cha/JPNN)