“Daerah yang menerima DAK harus membangun sarana air bersih, pondok wisata atau pos jaga, sarana energi alternatif, dan komunikasi. Juga penyediaan speed boat untuk pengawasan dan penyediaan sarana penyuluhan,” pungkasnya. (esy/JPNN)
JAKARTA- Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) akan mengalokasikan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2010 sebesar Rp2,3 triliun. Dana di bidang