2010, Gaji Guru Naik 100 Persen
Senin, 15 Juni 2009 – 18:49 WIB
“Yang menerima kenaikan gaji 100 persen hanya bersertifikasi. Kenaikan 100 persen ini dihitung dari pemberian tunjangan profesi yang besarnya satu bulan gaji pokok,” kata Ramli yang dihubungi JPNN, Senin (15/6).
Selain itu, kenaikan gaji 100 persen dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. Jumlah kuota guru bersertifikasi yang ditetapkan oleh Depdiknas, juga dijadikan pertimbangan karena menyangkut dana yang bakal dikeluarkan negara. “Artinya kalau tahun ini ada 10 persen dari total guru dan dosen yang mendapatkan sertifikasi, mereka itu yang lebih dulu menikmati gaji 100 persen, begitu seterusnya,” tuturnya.