2010, Pejabat Negara Dapat Renumerasi
Rabu, 28 Oktober 2009 – 17:22 WIB
Dijelaskannya, dalam lima tahun terakhir (2004-2009), prioritas kebijakan belanja pegawai termasuk gaji dan tunjangan, diutamakan pada perbaikan gaji PNS, TNI/Polri, pensiunan, serta veteran, terutama kelompok penghasilan terendah (golongan I dan II). PNS golongan IA pada 2004 memperoleh penghasilan sebesar Rp 674.050, yang naik menjadi Rp 1.892.220 pada 2010. Sementara tantama/bintara, dari Rp 1.271.600 menjadi Rp 2.505.180, atau naik dua kali lipat. Tunjangan veteran juga naik dari Rp 562.000 menjadi Rp 1.260.000.
"Nah, sementara gaji presiden dan menteri tidak diberlakukan kenaikan, setidaknya selama lima tahun terakhir," cetus Menkeu pula.