2010, Pejabat Negara Dapat Renumerasi
Rabu, 28 Oktober 2009 – 17:22 WIB
"Presiden, wapres, menteri, Kapolri, Panglima TNI, gubernur, bupati/walikota, pimpinan DPR/MPR, Ketua DPD, anggota DPR, hakim di semua peradilan, Kepala BPK, (semua) akan menerima renumerasi dengan jumlah yang berbeda sesuai bobot pekerjaannya," tandasnya. (esy/JPNN)