2011, KPK Cuma Punya Rp 19 Miliar
Anggaran untuk Pemberantasan KorupsiSelasa, 14 Desember 2010 – 13:11 WIB
JAKARTA - Anggaran pemberantasan korupsi yang dialokasikan pemerintah dan DPR untuk KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan kepolisian di tahun 2011 kian minim. Menurut Ucok Sky Khadafi, Sekretaris Nasional FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran), di tahun 2011, KPK hanya mendapat dana sebesar Rp 19 miliar untuk melakukan pemberantasan korupsi, mulai dari tindakan penyelidikan, penyidikan, sampai penuntutan pada kasus korupsi. Jumlah anggaran itu kata Ucok, menciut jika dibandingkan dengan tahun 2010 yang mencapai Rp 26 miliar. "Untuk 2011, berarti telah terjadi penurunan alokasi sebesar Rp 7,1 miliar," katanya, saat jumpa pers di Bakoel Cafe, Selasa (14/12).
Sedangkan terhadap Kejagung, untuk melakukan pemberantasan korupsi, lembaga ini hanya memperoleh alokasi anggaran Rp 154 miliar. Padahal di tahun sebelumnya, alokasi anggaran pemberantasan korupsi di institusi ini mencapai Rp 178 miliar. "Penurunannya juga sangat drastis, yaitu mencapai Rp 24,18 miliar," ujarnya, sambil menambahkan bahwa untuk kepolisian pun, alokasi anggaran dianggap minim yaitu hanya Rp 1,4 miliar, sehingga tak dapat diharapkan dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Sementara itu, masih menurut Ucok, untuk Mahkamah Agung (MA), alokasi anggaran pemberantasan korupsi berjumlah sebesar Rp 215 miliar. Alokasi anggaran ini diakui lebih besar bila dibandingkan dengan lembaga lain. Namun, kata Ucok, besaran alokasi ternyata lebih banyak diarahkan untuk keperluan sarana dan prasarana, yaitu mencapai Rp 167 miliar, tunjangan kehormatan hakim Tipikor (sebesar) Rp 36 miliar, serta anggaran operasional dan sewa rumah Rp 11 miliar.
JAKARTA - Anggaran pemberantasan korupsi yang dialokasikan pemerintah dan DPR untuk KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan kepolisian di tahun 2011
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pertamina Gelar Pembukaan Renjana Cita Srikandi
Rabu, 22 Mei 2024 – 02:24 WIB - Humaniora
Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
Rabu, 22 Mei 2024 – 00:02 WIB - Sosial
Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
Selasa, 21 Mei 2024 – 22:56 WIB - Humaniora
Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
Selasa, 21 Mei 2024 – 22:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Anji Digugat Cerai, Sarwendah Tak Temani Ruben Onsu
Rabu, 22 Mei 2024 – 04:56 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Perintah Penangkapan PM Israel dan Pemimpin Hamas
Selasa, 21 Mei 2024 – 23:58 WIB - Kesehatan
9 Makanan Tinggi Protein yang Bikin Proses Penurunan Berat Badan Makin Mudah
Rabu, 22 Mei 2024 – 02:00 WIB - Jateng Terkini
Bagikan Dividen, Indosat Siapkan AI dengan Nvidia & Tambah BTS 4G Sampai Indonesia Timur
Rabu, 22 Mei 2024 – 00:06 WIB - Humaniora
Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
Rabu, 22 Mei 2024 – 00:02 WIB