2012, BOS Danai 100 Persen Operasional
Kamis, 09 Juni 2011 – 19:02 WIB
Dengan adanya kenaikan dana BOS ini, mantan Menkominfo ini menegaskan, sekolah dilarang keras memungut biaya kepada anak didik. "Dengan adanya pemenuhan 100 persen ini, tidak ada alasan untuk memungut biaya ke anak-anak. Intinya, bulan Januari 2012 sudah tidak boleh memungut biaya lagi,” tandasnya.
Hanya saja, meski BOS yang mengcover 100 persen, daerah tetap berkewajiban untuk menyalurkan dana pendidikan sebesar 20 persen dari dana APBD. “BOSDA tetap harus disalurkan daerah sebesar 20 persen dari APBD-nya. Maka nanti, dana pendidikan daerah itu akan bisa digunakan untuk investasi pendidikan, penguatan kualitas dan seterusnya. Tetapi operasional sudah ditutup oleh pusat lah. (cha/jpnn)