2012, BOS Danai 100 Persen Operasional
Kamis, 09 Juni 2011 – 19:02 WIB
JAKARTA— Mulai tahun depan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan mengcover 100 persen biaya operasional, minus untuk gaji dan tunjangan pegawai. Mendiknas M NUh menyebutkan, pihaknya telah mengusulkan hal itu dan agar bisa diterapkan mulai Januari 2012. Selain itu, Nuh juga menyebutkan, pemerintah telah merancang kenaikan BOS tahun depan. Untuk tingkat SD/MI sekarang sebesar Rp 397 ribu per anak per tahun, diusulkan naik menjadi Rp 580 ribu. SMP/Mts sebesar Rp 570 ribu per anak per tahun , diusulkan menjadi Rp 710 ribu.
Dikatakan, angka Rp 580 ribu dan Rp 710 ribu itu dihitung berdasar struktur anggaran pendidikan, yang terdiri dari biaya pengelolaan, biaya satuan pendidikan, dan biaya pribadi peserta didik. Di dalam biaya di satuan pendidikan itu, ada yang namanya biaya investasi dan ada juga biaya operasi.
Selanjutnya, di dalam biaya operasi itu dibagi menjadi biaya personalia dan biaya non personalia. Di dalam biaya operasi personalia itu menangani masalah gaji, tunjangan pendidik, pegawai dan honor. Sedangkan di dalam operasi non personalia, di dalamnya ada alat tulis, listrik, biaya jasa, pembinaan siswa dan uji kompetensi dan seterusnya. “Nah, biaya operasi non personalia itulah yang dicover BOS itu,” ungkap Nuh ketika ditemui usai rapat kerja pembahasan anggaran bersama Komisi X DPR RI, di Jakarta, Kamis (9/6) sore.
JAKARTA— Mulai tahun depan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan mengcover 100 persen biaya operasional, minus untuk gaji dan tunjangan pegawai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
Senin, 18 November 2024 – 20:54 WIB - Pendidikan
Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
Senin, 18 November 2024 – 16:45 WIB - Pendidikan
Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan
Senin, 18 November 2024 – 15:03 WIB - Pendidikan
Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
Senin, 18 November 2024 – 14:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
Selasa, 19 November 2024 – 06:54 WIB - Riau
Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
Selasa, 19 November 2024 – 07:38 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Renard Sebut Skuad Garuda Punya 3 Kelebihan
Selasa, 19 November 2024 – 07:01 WIB - Jogja Terkini
Info Pemadaman Listrik Hari Ini, Selasa 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024 – 06:49 WIB - Kriminal
Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
Selasa, 19 November 2024 – 09:29 WIB