2013, Ekonomi Sulut Diprediksi Lebih Atraktif
Selasa, 01 Januari 2013 – 04:42 WIB
Kata Supartoyo, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut menjadi Rp1.550.00 terhitung mulai 1 Januari 2013, akan menjadi perangsang roda ekonomi Sulut. Selain itu akan ada rekrutmen PNS di semua kabupaten dan kota.
"Surat Keputusan (SK) gubernur Sulut untuk penetapan UMP ini sudah pasti akan diberlakukan tahun depan," ungkapnya. Bagi pencari kerja juga tahun depan, akan banyak yang akan diterima dari tahun-tahun sebelumnya pasalnya hampir sebagian besar instansi tenaga kerjanya akan pensiun. "Jumlahnya kami belum bisa prediksi, tapi berdasarkan pengamatan kami, ini adalah kesempatan besar bagi pencari kerja 2013 nanti," katanya. (adi)