Pada periode yang sama, pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tercatat mencapai Rp 62,196 miliar dengan 15.274 kasus kecelakaan kerja. Pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 727,9 miliar untuk 98.739 pekerja. Pembayaran Jaminan Kematian sebesar Rp 53,7 miliar untuk 2.495 kematian dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) sebanyak Rp 51,365 miliar untuk 3.219.145 kasus. (dio)
SURABAYA--Merujuk data BPS Jatim, per Agustus 2012, jumlah pekerja di provinsi paling timur Pulau Jawa itu telah membukukan 19, 081 juta. Namun,