2013, Kirim 512 Ribu TKI
jpnn.com - JAKARTA - Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor formal ke berbagai negara cenderung meningkat. Pada 2013 saja ada 512. 168 orang TKI yang dikirim ke luar negeri. Angka ini lebih banyak dibanding 2012 dengan jumlah 494.609 orang TKI.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengklaim peningkatan ini sebagai upaya pemerintah memperluas pasar kerja di luar negeri serta meningkatkan aspek perlindungan dan kesejahteraan TKI.
“Setiap tahun pemerintah terus berupaya memperluas pasar kerja bagi TKI agar dapat bekerja di sektor-sektor formal yang tersedia di luar negeri. Sebaliknya sektor informal seperti penata laksana rumah tangga (PLRT) harus dikurangi," kata Muhaimin di Jakarta, Kamis (20/3).
Berdasarkan laporan BNP2TKI pada tahun 2013 jumlah penempatan TKI mencapai 512.168 orang yang terdiri dari 285.197 orang TKI formal dan 226.871 orang TKI informal.
Tahun sebelumnya, penempatan TKI mencapai 494.609 orang yang terdiri dari 258.411 TKI formal dan 236.198 TKI informal.
Menurut menteri asal Jawa Timur itu, kesempatan kerja di sektor formal yang tersedia di pasar kerja internasional masih terbuka lebar untuk para TKI. Namun untuk mengisi peluang kerja di sektor formal tersebut, kualitas TKI harus ditingkatkan secara secara optimal melalui pelatihan kerja.
“Pemerintah terus mendorong agar para TKI yang memiliki keahlian, kompetensi kerja dan profesionalitas kerja, sehingga dapat mengisi lowongan pekerjaan- pekerjaan formal yang tersedia di luar negeri,” jelasnya.
Muhaimin mengungkapkan untuk beberapa sektor pekerjaan, kualitas TKI formal asal Indonesia sudah bisa bersaing dengan pekerja asing lainnya bahkan kualitasnya sudah diakui oleh para user atau perusahaan-perusahaan di luar negeri.
Saat ini, selain mengkampanyekan slogan TKI “Jangan Berangkat Sebelum Siap” di kantong-kantong TKI, Kemenakertrans pun menyebarluaskan informasi pasar kerja luar negeri yang menyediakan informasi ketersediaan lowongan kerja di sektor formal yang tersedia di luar negeri.