2013, Wartawan Harus Lulus Uji Kompetensi
Senin, 12 Desember 2011 – 04:14 WIB
"28-29 November lalu, kami telah melakukan UKW untuk yang pertama kalinya. Dari 47 orang wartawan yang ikut, 11 di antaranya dinyatakan tidak lulus. Tiga di antaranya merupakan pimred, tapi tidak usah saya sebutkan dari mana," tambah Zulkifli.
Saat uji kompetensi setiap wartawan akan diuji bagaimana membuat berita dan segala hal yang berkaitan dengan profesi kewartawanan. Termasuk bagaimana kiat mendekati narasumber dan membuat tajuk selama 30 menit.
Ia menambahkan wartawan yang lulus UKW akan diberikan kartu dari Dewan Pers yang menyatakan bahwa dia sudah dianggap profesional. Yang menariknya lagi kartu itu berlaku seumur hidup dan berlaku nasional. (iad/pap)