2014, Akreditasi Madrasah dan RA Selesai
Kemenag DKI Gandeng AustraliaSabtu, 12 Mei 2012 – 01:52 WIB
”Masalahnya itu sebagian lembaga yang dikelola swasta belum memenuhi standar pendidikan seperti ketenagaan pendidik yang terbatas serta gaji guru yang terbatas, bahkan ada guru yang digaji Rp 200 ribu per bulan,” ujarnya.
Kendati demikian, ia berharap pada 2014 seluruh lembaga pendidikan tersebut sudah terakreditasi. Apalagi mendapat bantuan percepatan akreditasi dari Australia. Akreditasi ini dilakukan Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah.
Akreditasi adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan program dan atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Akreditasi mengacu pada standar nasional pendidikan sesuai Undang-Undang No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (rko)