2014, Pemerintah Batasi Konsumsi BBM Sulawesi
Selasa, 17 Januari 2012 – 14:08 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan pembatasan BBM untuk Sulawesi, termasuk Provinsi Gorontalo pada 2014. Pengendalian konsumsi bahan bakar jenis solar dan premium akan dimulai Januari-Juni 2014. Kebijakan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi antara lain melalui optimalisasi program konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 kg, meningkatkan pemanfaatan energi alternatif seperti bahan bakar nabati (BBN) dan bahan bakar gas (BBG) dan penghematan konsumsi BBM bersubsidi. "Pemerintah hanya akan mengalokasikan konsumsinya untuk angkutan umum penumpang dan barang (plat kuning) karena menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Dirjen Migas, Evita H Legowo di Jakarta, Selasa (17/1).
Pembatasan ini juga berlaku bagi kendaraan roda dua dan tiga yang pada umumnya digunakan masyarakat berpenghasilan kecil. Kendaraan operasional pelayanan umum seperti ambulan, mobil jenazah dan mobil pemadam kebakaran ikut dibatasi. Dipaparkannya, peningkatan diversifikasi energi, mendukung program langit biru dan pengurangan emisi gas rumah kaca.
Dengan penghematan, volume BBM bersubsidi untuk 2012 diperkirakan sebesar 2,5 juta KL dari kuota volume APBN 40 juta KL maka dari penghematan subsidi dapat direalokasikan untuk belanja infrastruktur energi, sarana dan prasarana angkutan umum, anggaran pendidikan dan cadangan resiko fiskal. Pemerintah juga akan memulai melakukan langkah-langkah pengendalian dengan melakukan perubahan Perpres 55 Tahun 2005 jo Perpres 9 tahun 2006.
JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan pembatasan BBM untuk Sulawesi, termasuk Provinsi Gorontalo pada 2014. Pengendalian konsumsi bahan bakar jenis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- UMKM
Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
Rabu, 20 November 2024 – 17:00 WIB - Pasar
Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
Rabu, 20 November 2024 – 15:29 WIB - Properti
Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
Rabu, 20 November 2024 – 15:20 WIB - Makro
Begini Upaya Bea Cukai Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
Rabu, 20 November 2024 – 15:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
Rabu, 20 November 2024 – 12:29 WIB - Pilkada
Anies Baswedan Berpose 3 Jari Bareng Pramono-Rano Karno
Rabu, 20 November 2024 – 12:56 WIB - Humaniora
Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
Rabu, 20 November 2024 – 12:57 WIB - Olahraga
Adam Alis Mengaku Betah di Persib, Berharap Dipermanenkan
Rabu, 20 November 2024 – 15:00 WIB - Pilkada
Survei LSI Denny JA: Duet SEHATI di Makassar Berpotensi Tumbangkan MULIA
Rabu, 20 November 2024 – 16:22 WIB